Saat ini saya akan bahas mengenai Dana
Alokasi Khusus (DAK).
Mungkin buddy, terutama untuk yang baru masuk
SMA, banyak yang belum tahu apasih itu Dana Alokasi Khusus?
Pertama, mengenai pengertian DAK.
Dana Alokasi Khusus (DAK)
adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah
tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan
urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Which means, uang yang akan
kakak-kakak dan adik-adik terima itu adalah uang murni milik daerah. jadi buat
yang mikir uang darima itu kok bisa banyak banget? jangan takut, ini halal kok,
hehe.
Kedua, mengenai penerima DAK.
DAK diberikan kepada seluruh
putra daerah Kabupaten Bojonegoro yang masih menempuh pendidikan tingkat atas.
Jadi, meskipun ada siswa yang bertepat tinggal di luar wilayah Kabupaten
Bojonegoro tetapi bersekolah di Kabupaten Bojonegoro, ia tetap tidak akan
menerima bantuan DAK.
Ketiga, tujuan diberikannya DAK.
Tujuan diberikannya DAK oleh
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro adalah mengurangi angka putus sekolah di
Kabupaten Bojonegoro.
As we know, banyak banget
remaja usia sekolah yang memilih bekerja kasar atau pun tinggal di rumah
setelah lulus tingkat menengah. Alasannya? Banyak banget. tapi yang paling
utama adalah UANG.
Kebanyakan dari siswa yang
memilih putus sekolah adalah mereka yang kondisi ekonominya kurang mampu atau
mereka yang merasa tidak memiliki fasilitas yang cukup untuk pergi ke sekolah.
Pembagian DAK ini sangat
membantu. Memang sih, banyak sekolah yang tidak memungut biaya bulanan lagi
(kecuali sekolah tertentu), namun dalam kehidupan sekolah ini kita butuh uang.
Kita butuh buku, alat tulis, tas, dan lain-lain. Itulah tujuan diberikannya
DAK.
Jumlah DAK yang diterimakan.
Menurut pengalaman saya, DAK
diberikan dua kali saat SMA. Sekali saat kelas 10 dan kelas 11. Masing-masing
sekitar 2 juta rupiah. Saat kelas 10 akhir, saya menerima sekitar 1 juta, saat
kelas 11 saya menerima sisa 1 juta milik saya saat kelas 10, dan saat kelas 11
saya menerima sejumlah Rp 2.100.000,00. Untuk yang terakhir, uang diterimakan
setelah naik ke kelas 12. Engga tau juga sih kalo nanti waktu kelas 12 akhir
bakal dapat lagi, ehehe. Dan untuk siswa yang oraang tuanya PNS, jumlah yang
diterimakan biasanya lebih sedikit dan bervariasi tergantung orang tuanya itu
PNS tingkat berapa.
Penggunaan dana.
Idealnya sih, DAK ini
harusnya Buddy gunakan untuk keperluan sekolah. Misalnya beli buku, alat tulis,
sepatu, tas, dan lain-lain. Yang penting uang itu kita pakai untuk menunjang
keperluan sekolah. Tapi kalo mau dibeliin sepeda ya gapapa asal tujuannya buat
mempermudah pergi ke sekolah, hehew.
Proses
Penerimaan Dana
1.
Pendataan siswa tingkat akhir oleh RT setempat. Jadi, nanti
Buddy bakal didatengin Pak RT tuh,
biasanya dimintain nama lengkap, KK, asal sekolah.
2.
Pengumpulan data oleh kelurahan. Dulu pertama kali dapat DAK
nih, aku dan teman-teman dipanggil tuh ke kelurahan, untuk pendataan lebih
lengkap dan ngurus ini itu.
3.
Pemberian buku tabungan khusus. Tabungannya dikasih setelah
beberapa waktu setelah dari kelurahan. Namanya Tawa (Tabungan Siswa), disana
uda tertulis tuh nominal dana yang kita terima
4.
Setelah dapat buku tabungan, boleh tuh kita langsung ‘cairkan’
uangnya. Bisa diambil secara kolektif dibantu pihak sekolah, atau diambil
sendiri di Bank BPR. Kalau diambil sendiri sih, kita perlu bawa Surat
Rekomendasi dari sekolah, kartu pelajar, KTP orang tua (asli & fotokopi),
dan Kartu Keluarga (asli & fotokopi). Pssstt.. jangan sampai ada yang
ketinggalan loh, nanti disuruh pulang sama pegawai banknya, kkk.
Nah, mungkin cukup segitu dulu kita bahas
mengenai DAK. Semoga tulisan saya ini bisa menjadi informasi dan membantu Buddy
sekalian.
Saya pribadi merasa sangat senang bisa menerima DAK dari Pemerintah Kabupaten
Bojonegoro. Mungkin bagi beberapa orang itu tak seberapa jumlahnya, namun tanpa
kita sadari, DAK tersebut bisa menyelamatkan ratusan siswa yang terancam putus
sekolah. Mari berjuang bersama untuk Bojonegoro. Bojonegoro Matoh!
0 komentar:
Posting Komentar